Kamis, 02 Februari 2012

SEJARAH BATAK

Versi sejarah mengatakan Si Raja Batak dan rombongannya datang dari Thailand, terus ke Semenanjung Malaysia lalu menyeberang ke Sumatera dan menghuni Sianjur Mula Mula, lebih kurang 8 km arah Barat Pangururan, pinggiran Danau Toba sekarang. Versi lain mengatakan, dari India melalui Barus atau dari Alas Gayo berkelana ke Selatan hingga bermukim di pinggir Danau Toba.
 
Diperkirakan Si Raja Batak hidup sekitar tahun 1200 (awal abad ke-13). Raja Sisingamangaraja XII salah satu keturunan Si Raja Batak yang merupakan generasi ke-19 (wafat 1907), maka anaknya bernama Si Raja Buntal adalah generasi ke-20.
 
Batu bertulis (prasasti) di Portibi bertahun 1208 yang dibaca Prof. Nilakantisasri (Guru Besar Purbakala dari Madras, India) menjelaskan bahwa pada tahun 1024 kerajaan COLA dari India menyerang SRIWIJAYA yang menyebabkan bermukimnya 1.500 orang TAMIL di Barus.
 
Pada tahun 1275 MOJOPAHIT menyerang Sriwijaya, hingga menguasai daerah Pane, Haru, Padang Lawas. Sekitar rahun 1.400 kerajaan NAKUR berkuasa di sebelah Timur Danau Toba, Tanah Karo dan sebagian Aceh.
Dengan memperhatikan tahun tahun dan kejadian di atas diperkirakan:
  • Si Raja Batak adalah seorang aktivis kerajaan dari Timur Danau Toba (Simalungun sekarang), dari Selatan Danau Toba (Portibi) atau dari Barat Danau Toba (Barus) yang mengungsi ke pedalaman, akibat terjadi konflik dengan orang-orang Tamil di Barus. •Akibat serangan Mojopahit ke Sriwijaya, Si Raja Batak yang ketika itu pejabat Sriwijaya yang ditempatkan di Portibi, Padang Lawas dan sebelah Timur Danau Toba (Simalungun).
 
  • Sebutan Raja kepada Si Raja Batak diberikan oleh keturunannya karena penghormatan, bukan karena rakyat menghamba kepadanya.
 
Demikian halnya keturunan Si Raja Batak seperti Si Raja Lontung, Si Raja Borbor, Si Raja Oloan, dsb. Meskipun tidak memiliki wilayah kerajaan dan rakyat yang diperintah.
 
Selanjutnya menurut buku TAROMBO BORBOR MARSADA anak Si Raja Batak ada 3 (tiga) orang yaitu : GURU TETEABULAN, RAJA ISUMBAON dan TOGA LAUT. Dari ketiga orang inilah dipercaya terbentuknya Marga-marga Batak.
 
Sumber:
disarikan dari buku "LELUHUR MARGA MARGA BATAK, DALAM SEJARAH SILSILAH DAN LEGENDA" cet. ke-2 (1997) oleh Drs Richard Sinaga, Penerbit Dian Utama, Jakarta.
 
 
 
SIAPAKAH ORANG BATAK ?
 
Orang Batak terdiri dari 5 sub etnis yang secara geografis dibagi sbb:
 
  1. Batak Toba (Tapanuli), mendiami Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah mengunakan Bahasa Batak Toba.
  2. Batak Simalungun, mendiami Kabupaten Simalungun dan menggunakan Bahasa Batak Simalungun.
  3. Batak Karo, mendiami Kabupaten Karo dan menggunakan Bahasa Batak Karo.
  4. Batak Mandailing, mendiami Kabupaten Tapanuli Selatan dan menggunakan Bahasa Batak Mandailing.
  5. Batak Pakpak, mendiami Kabupaten Dairi dan menggunakan Bahasa Pakpak.
 
 
 
Suku Nias yang mendiami Kabupaten Nias (Pulau Nias) mengatakan bahwa mereka bukanlah orang Batak karena nenek moyang mereka bukan berasal dari Tanah Batak. Namun demikian, mereka mempunyai marga-marga seperti halnya orang Batak.
 
 
DALIHAN NA TOLU, TOLU SAHUNDULAN
(The Philosophy of Life)
 
Sistem kekerabatan orang Batak menempatkan posisi seseorang secara pasti sejak dilahirkan hingga meninggal dalam 3 posisi yang disebut DALIHAN NA TOLU (bahasa Toba) atau TOLU SAHUNDULAN (bahasa Simalungun).
Dalihan dapat diterjemahkan sebagai "tungku" dan "sahundulan" sebagai "posisi duduk".
Keduanya mengandung arti yang sama, 3 POSISI PENTING dalam kekerabatan orang Batak, yaitu:
 
  1. HULA HULA atau TONDONG, yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di atas", yaitu keluarga marga pihak istri sehingga disebut SOMBA SOMBA MARHULA HULA yang berarti harus hormat kepada keluarga pihak istri agar memperoleh keselamatan dan kesejahteraan.
  2. DONGAN TUBU atau SANINA, yaitu kelompok orang-orang yang posisinya "sejajar", yaitu: teman/saudara semarga sehingga disebut MANAT MARDONGAN TUBU, artinya menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.
  3. BORU, yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di bawah", yaitu saudara perempuan kita dan pihak marga suaminya, keluarga perempuan pihak ayah. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari disebut ELEK MARBORU artinya agar selalu saling mengasihi supaya mendapat berkat.
 
 
 
Dalihan Na Tolu bukanlah kasta karena setiap orang Batak memiliki ketiga posisi tersebut: ada saatnya menjadi Hula hula/Tondong, ada saatnya menempati posisi Dongan Tubu/Sanina dan ada saatnya menjadi BORU.
Dengan dalihan Na Tolu, adat Batak tidak memandang posisi seseorang berdasarkan pangkat, harta atau status seseorang.
 
Dalam sebuah acara adat, seorang Gubernur harus siap bekerja mencuci piring atau memasak untuk melayani keluarga pihak istri yang kebetulan seorang Camat.
Itulah realitas kehidupan orang Batak yang sesungguhnya.Lebih tepat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan SISTEM DEMOKRASI Orang Batak karena sesungguhnya mengandung nilai nilai yang universal.
 
MARGA dan TAROMBO
 
MARGA adalah kelompok kekerabatan menurut garis keturunan ayah (patrilineal).
Sistem kekerabatan patrilineal menentukan garis keturunan selalu dihubungkan dengan anak laki laki.
Seorang ayah merasa hidupnya lengkap jika ia telah memiliki anak laki-laki yang meneruskan marganya.
Sesama satu marga dilarang saling mengawini, dan sesama marga disebut dalam Dalihan Na Tolu disebut Dongan Tubu.
 
Menurut buku "Leluhur Marga Marga Batak", jumlah seluruh Marga Batak sebanyak 416, termasuk marga suku Nias.
 
TAROMBO adalah silsilah, asal-usul menurut garis keturunan ayah.
Dengan tarombo seorang Batak mengetahui posisinya dalam marga.
Bila orang Batak berkenalan pertama kali, biasanya mereka saling tanya Marga dan Tarombo.
Hal tersebut dilakukan untuk saling mengetahui apakah mereka saling "mardongan sabutuha" (semarga) dengan panggilan "ampara" atau "marhula-hula" dengan panggilan "lae/tulang".
Dengan tarombo, seseorang mengetahui apakah ia harus memanggil "Namboru" (adik perempuan ayah/bibi), "Amangboru/Makela",(suami dari adik ayah/Om), "Bapatua/Amanganggi/Amanguda" (abang/adik ayah), "Ito/boto" (kakak/adik), PARIBAN atau BORU TULANG (putri dari saudara laki laki ibu) yang dapat kita jadikan istri, dst.
 
 
ULOS BATAK
 
 
Secara harafiah, ulos berarti selimut, pemberi kehangatan badaniah dari terpaan udara dingin.
Menurut pemikiran leluhur Batak, ada 3 (tiga) sumber kehangatan : (1) matahari, (2) api, dan (3) ulos.
 
Dari ketiga sumber kehangatan tersebut, ulos dianggap paling nyaman dan akrab dengan kehidupan sehari-hari.
Matahari sebagai sumber utama kehangatan tidak kita peroleh malam hari, dan api dapat menjadi bencana jika lalai menggunakannya.
Dalam pengertian adat Batak "mangulosi" (memberikan ulos) melambangkan pemberian kehangatan dan kasih sayang kepada penerima ulos.
Biasanya pemberi ulos adalah orangtua kepada anak-anaknya, hula-hula kepada boru.
 
Ulos terdiri dari berbagai jenis dan motif yang masing-masing memiliki makna tersendiri, kapan digunakan, disampaikan kepada siapa, dalam upacara adat yang bagaimana.
 
Dalam perkembangannya, ulos juga diberikan kepada orang "non Batak" bisa diartikan penghormatan dan kasih sayang kepada penerima ulos.
Misalnya pemberian ulos kepada Presiden atau Pejabat diiringi ucapan semoga dalam menjalankan tugas tugas ia selalu dalam kehangatan dan penuh kasih sayang kepada rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya.
Ulos juga digunakan sebagai busana, misalnya untuk busana pengantin yang menggambarkan kekerabatan Dalihan Natolu, terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah (sarung).
 
 
 
HORAS!
 
Adalah salam khas orang Batak yang berarti selamat, salam sejahtera, yang kerap diucapkan dalam kehidupan sehari-hari bila 2 orang atau lebih bertemu.
Padanan kata horas adalah Mejuah-juah (Batak Karo, Batak Pakpak), Yahobu dari daerah Nias. Sedangkan Ahoiii! adalah salam khas daerah pesisir Melayu di Sumatera Utara.
Horas bisa juga berarti selamat jalan/datang, selamat pagi/siang/malam dan lain lain yang maknanya baik. Karena populernya kata horas, orang-orang non Batak juga sering mengucapkan kata tersebut jika bertemu dengan orang Batak.
 
LEGENDA SI RAJA BATAK
 
Konon di atas langit (banua ginjang, nagori atas) adalah seekor ayam bernama Manuk Manuk Hulambujati (MMH) berbadan sebesar kupu-kupu besar, namun telurnya sebesar periuk tanah. MMH tidak mengerti bagaimana dia mengerami 3 butir telurnya yang demikian besar, sehingga ia bertanya kepada Mulajadi Na Bolon (Maha Pencipta) bagaimana caranya agar ketiga telur tsb menetas.
 
Mulajadi Na Bolon berkata, "Eramilah seperti biasa, telur itu akan menetas!" Dan ketika menetas, MMH sangat terkejut karena ia tidak mengenal ketiga makhluk yang keluar dari telur tsb. Kembali ia bertanya kepada Mulajadi Nabolon dan atas perintah Mulajadi Na Bolon, MMH memberi nama ketiga makhluk (manusia) tsb. Yang pertama lahir diberi nama TUAN BATARA GURU, yang kedua OMPU TUAN SORIPADA, dan yang ketiga OMPU TUAN MANGALABULAN, ketiganya adalah lelaki.
 
Setelah ketiga putranya dewasa, ia merasa bahwa mereka memerlukan seorang pendamping wanita. MMH kembali memohon dan Mulajadi Na Bolon mengirimkan 3 wanita cantik : SIBORU PAREME untuk istri Tuan Batara Guru, yang melahirkan 2 anak laki laki diberi nama TUAN SORI MUHAMMAD, dan DATU TANTAN DEBATA GURU MULIA dan 2 anak perempuan kembar bernama SIBORU SORBAJATI dan SIBORU DEAK PARUJAR. Anak kedua MMH, Tuan Soripada diberi istri bernama SIBORU PAROROT yang melahirkan anak laki-laki bernama TUAN SORIMANGARAJA sedangkan anak ketiga, Ompu Tuan Mangalabulan, diberi istri bernama SIBORU PANUTURI yang melahirkan TUAN DIPAMPAT TINGGI SABULAN.
 
Dari pasangan Ompu Tuan Soripada-Siboru Parorot, lahir anak ke-5 namun karena wujudnya seperti kadal, Ompu Tuan Soripada menghadap Mulajadi Na Bolon (Maha Pencipta). "Tidak apa apa, berilah nama SIRAJA ENDA ENDA," kata Mulajadi Na Bolon. Setelah anak-anak mereka dewasa, Ompu Tuan Soripada mendatangi abangnya, Tuan Batara Guru menanyakan bagaimana agar anak-anak mereka dikawinkan.
"Kawin dengan siapa? Anak perempuan saya mau dikawinkan kepada laki-laki mana?" tanya Tuan Batara Guru.
"Bagaimana kalau putri abang SIBORU SORBAJATI dikawinkan dengan anak saya Siraja Enda Enda. Mas kawin apapu akan kami penuhi, tetapi syaratnya putri abang yang mendatangi putra saya," kata Tuan Soripada agak kuatir, karena putranya berwujud kadal.
 
Akhirnya mereka sepakat. Pada waktu yang ditentukan Siboru Sorbajati mendatangai rumah Siraja Enda Enda dan sebelum masuk, dari luar ia bertanya apakah benar mereka dijodohkan. Siraja Enda Enda mengatakan benar, dan ia sangat gembira atas kedatangan calon istrinya. Dipersilakannya Siboru Sorbajati naik ke rumah. Namun betapa terperanjatnya Siboru Sorbajati karena lelaki calon suaminya itu ternyata berwujud kadal.
Dengan perasaan kecewa ia pulang mengadu kepada abangnya Datu Tantan Debata.
"Lebih baik saya mati daripada kawin dengan kadal," katanya terisak-isak.
"Jangan begitu adikku," kata Datu Tantan Debata. "Kami semua telah menyetujui bahwa itulah calon suamimu. Mas kawin yang sudah diterima ayah akan kita kembalikan 2 kali lipat jika kau menolak jadi istri Siraja Enda Enda."
 
Siboru Sorbajati tetap menolak. Namun karena terus-menerus dibujuk, akhirnya hatinya luluh tetapi kepada ayahnya ia minta agar menggelar "gondang" karena ia ingin "manortor" (menari) semalam suntuk.
Permintaan itu dipenuhi Tuan Batara Guru. Maka sepanjang malam, Siboru Sorbajati manortor di hadapan keluarganya.
Menjelang matahari terbit, tiba-tiba tariannya (tortor) mulai aneh, tiba-tiba ia melompat ke "para-para" dan dari sana ia melompat ke "bonggor" kemudian ke halaman dan yang mengejutkan tubuhnya mendadak tertancap ke dalam tanah dan hilang terkubur!
 
Keluarga Ompu Tuan Soripada amat terkejut mendengar calon menantunya hilang terkubur dan menuntut agar Keluarga Tuan Batara Guru memberikan putri ke-2 nya, Siboru Deak Parujar untuk Siraja Enda Enda.
Sama seperti Siboru Sorbajati, ia menolak keras. "Sorry ya, apa lagi saya," katanya.
Namun karena didesak terus, ia akhirnya mengalah tetapi syaratnya orang tuanya harus menggelar "gondang" semalam suntuk karena ia ingin "manortor" juga. Sama dengan kakaknya, menjelang matahari terbit tortornya mulai aneh dan mendadak ia melompat ke halaman dan menghilang ke arah laut di benua tengah (Banua Tonga).
 
Di tengah laut ia digigit lumba-lumba dan binatang laut lainnya dan ketika burung layang-layang lewat, ia minta bantuan diberikan tanah untuk tempat berpijak.
Sayangnya, tanah yang dibawa burung layang-layang hancur karena digoncang NAGA PADOHA.
Siboru Deak Parujar menemui Naga Padoha agar tidak menggoncang Banua Tonga.
"OK," katanya. "Sebenarnya aku tidak sengaja, kakiku rematik. Tolonglah sembuhkan."
Siboru Deak Parujar berhasil menyembuhkan dan kepada Mulajadi Na Bolon dia meminta alat pemasung untuk memasung Naga Padoha agar tidak mengganggu. Naga Padoha berhasil dipasung hingga ditimbun dengan tanah dan terbenam ke benua tengah (Banua Toru). Bila terjadi gempa, itu pertanda Naga Padoha sedang meronta di bawah sana.
 
Alkisah, Mulajadi Na Bolon menyuruh Siboru Deak Parujar kembali ke Benua Atas.
Karena lebih senang tinggal di Banua Tonga (bumi), Mulajadi Na Bolon mengutus RAJA ODAP ODAP untuk menjadi suaminya dan mereka tinggal di SIANJUR MULA MULA di kaki gunung Pusuk Buhit.
Dari perkawinan mereka lahir 2 anak kembar : RAJA IHAT MANISIA (laki-laki) dan BORU ITAM MANISIA (perempuan).
 
Tidak dijelaskan Raja Ihat Manisia kawin dengan siapa, ia mempunyai 3 anak laki laki : RAJA MIOK MIOK, PATUNDAL NA BEGU dan AJI LAPAS LAPAS. Raja Miok Miok tinggal di Sianjur Mula Mula, karena 2 saudaranya pergi merantau karena mereka berselisih paham.
 
Raja Miok Miok mempunyai anak laki-laki bernama ENGBANUA, dan 3 cucu dari Engbanua yaitu : RAJA UJUNG, RAJA BONANG BONANG dan RAJA JAU. Konon Raja Ujung menjadi leluhur orang Aceh dan Raja Jau menjadi leluhur orang Nias. Sedangkan Raja Bonang Bonang (anak ke-2) memiliki anak bernama RAJA TANTAN DEBATA, dan anak dari Tantan Debata inilah disebut SI RAJA BATAK, YANG MENJADI LELUHUR ORANG BATAK DAN BERDIAM DI SIANJUR MULA MULA DI KAKI GUNUNG PUSUK BUHIT!

7 Hal yang Dilarang oleh Agama Tetapi Tidak Melanggar Hukum di Indonesia

Hidup di Indonesia memang haruslah kita jalani sehubungan kita lahir di tanah air tercinta. Di negara yang merupakan bekas jajahan tidak lupu pengaruh budaya dari negara-negara lain. Namun, Indonesia adalah negara yang beragama berkat perjuangannya menumpas G30S/PKI. Walaupun begitu, aturan di Indonesia tentunya tidak sama dengan aturan dalam ajaran Islam. Berikut 7 Hal yang Dilarang oleh Agama Tetapi Tidak Melanggar Hukum di Indonesia

1. Waria / Tomb Boy
Keberadaan pria berpenampilan seperti wanita atau sebaliknya makin marak ditemukan di Indonesia, bahkan sering muncul di televisi. Walaupun tidak melanggar hukum, tetapi Islam berkata lain. sesuai dengan sabda Rasulullah berikut ini.
Artinya :
“Rasulullah melaknat orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan orang perempuan yang menyerupai laki-laki” (H.R. Bukhari)
2. Pakaian yang Menonjolkan Aurat
Ini merupakan satu lagi racun manis yang harus ditelan oleh bangsa Indonesia. Banyak para artis dan presenter sekarang berani menelanjangi dirinya di depan layar kaca yang disaksikan oleh jutaan pasang mata di Indonesia. Dalam Islam, hal ini disebut tabarruj, yaitu berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh seorang wanita kepada selain suaminya. Dalam Q.S. An-Nur ayat 60 Allah swt. berfirman, yang artinya:

"Dan para perempuan tua yang telah brhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian dengan tidak (bermaksud) menampakan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Selain itu, Rasulullah saw. pernah bersabda: "Wanita dilarang berhiasuntuk selain suaminya." (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i)

3. Gossip
Kalau yang menggossip hanya ibu-ibu se-kompleks saja mungkin tidak banyak orang yang tahu. Tapi bagaimna seandainya yang nggossip berada di layar televisi, dan sudah bukan seandainya lagi. Banyak aib para artis yang sudah terbongkar melalui acara gossip di televisi.

4. Cipika-cipiki
Budaya cipika - cipiki (cium pipi kanan dan cium pipi kiri sudah bukan merupakan barang baru lagi di Indonesia. Aktivitas ini seringkali dijumpai dalam acara talk show tertentu. Cipika-cipiki biasanya dilakukan ketika si pemandu acara mengundang bintang tamnu lalu menyambutnya dengan cipika-cipiki. Kalalu sesama jenissah-sah saja, tapi kalau lawan jenis??? Tentunya sudah masuk hitungan dosa dalam agama Islam.

5. Homoseksual
Tidak ada larangan untuk mencintai sesama jenis dalam negara Indonesia. Sepertinya homoseksual hanya dianggap sebagai suatu kelainan seksual saja. Berbeda dengan Islam yang melarang manusia untuk melakukan homoseksual. Sudah dijelaskan bahwa setiap hal di dunia ini diciptakan berpasang-pasangan.

6. Rentenir
Rentenir adalah orang/perusahaan yang menyediakan pinjaman dana dengan waktu pengembalian dan bunga yang ditentukan oleh si penyedia dana pinjaman. Sudah banyak praktek rentenir yang dilakukan di Indonesia dan mungkin Anda pernah meminjam dana kepada rentenir. Dalam Islam, semua yang terlibat dalam kegiatan ini akan mendapatkan dosa, baik orang yang meminjam, memberi pinjaman, melihat rentenir sedang memberi pinjaman, mengantarkan si peminjam dan sebagainya.

7. Tidak beribadah
Ya bolehlah, ibadah atau tidak ibadah itu kan privasi masing-masing individu dn tidak ibadah juga tidak melanggar hukum di Indonesia. Tapi jika dilihat dari sisi Islam, merupakan pelanggaran hukum yang berat jika kita tidak melakukan ibadah.

Hotel Ciater Spa Resort

Hotel Ciater Spa Resort terletak di tengah rimbun dedaunan dan perkebunan teh yang rahmat bukit-bukit hijau dan lereng Gunung Tangkuban Perahu, sebuah punah 1100 dan gunung berapi lima puluh meter-tinggi mendalami pengetahuan rakyat lokal dan penyedia banyak legenda Jawa Barat yang terkenal.
Fasilitas hotel-hotel berbintang Indonesia juga semakin ketat berkompetisi dalam mengakomodasi tiap kebutuhan dan keinginan kustomer. Dari fasilitas MICE, akses wi-fi, ball room. Juga mengunggulkan keunikan dan pesona tersendiri tanpa meninggalakan kecanggihan serta profesionalitas pelayanan yang berbungkus senyuman ramah. Lokasi mereka yang biasanya terletak di area strategis, hingga mempermudah anda menjangkau pusat perkantoran, area komersil, niaga serta hiburan.
Nuansa yang ditawarkan pun semakin beragam dan menarik seperti nuansa Mediterania, Timur Tengah, gaya klasik Eropa, paduan unsur modern dan tradisional, gaya minimalis, bahkan yang funky dan unik pun dapat anda dapatkan.
Voucher Hotel murah merupakan solusi untuk dapat tetap menikmati fasilitas Hotel di Subang dengan harga terjangkau. Khususnya bagi pasangan muda yang ingin berbulan madu disalah satu Hotel di Jawa Barat, dapat menghubungi Subang travel untuk memperoleh pengalaman indah yang tak terlupakan.
Tak hanya untuk Akomodasi di Subang dan Penginapan di Subang, tapi juga berbagai kota di seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Batam, Ambon, Semarang, Bandung dan semua kota di Indonesia.

Harga Kamar Hotel Ciater Spa Resort

TYPE OF ROOM RATES MEALS
Harga Internet Harga Publish
Rp Rp
Flat Deluxe 850.000 900.000 ++ abf
Pine Hill Deluxe 850.000 900.000 ++ abf
Pine Hill Suite 1.690.000 1.800.000 ++ abf
Family Suite 1.690.000 1.800.000 ++ abf

Informasi Tambahan Hotel Ciater Spa Resort


1. Harga kamar diatas berdasarkan per kamar per malam dan sudah termasuk, sarapan pagi untuk 2 orang, dan 21 % pajak pemerintah dan pelayanan.
2. Extra Bed hanya berlaku untuk 1 orang dan sudah termasuk sarapan pagi (maksimal 1 Extra Bed per kamar).
3. Maksimal 1 anak (usia dibawah 5 tahun) tidur sekamar dengan orang tua tanpa tambahan biaya (tanpa sarapan pagi).
4. Harga kamar diatas hanya berlaku sampai 02 Desember 2011
5. Harga kamar diatas hanya berlaku untuk pasar Domestik (Warga Negara Indonesia)
6. Harga Tidak Berlaku Untuk Lebaran & Natal

Contact Us
Hotel Ciater Spa Resort
Jl.Raya Ciater
email: info@hargahotel.com
telp : 021 9777 4848
         021 9777 4949

Etika Makan ( Table Manners)


Table Manner
Memahami aturan tata krama di meja makan alias table manner adalah bagian dari pengetahuan standar setiap orang. Meski demikian banyak pernak-pernik yang membedakan sistem table manner, sesuai dengan adat kebiasaan masing-masing negara.


Untuk masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan profesional, table manner paling banyak diadopsi dari standar Amerika. Meski tentu saja tetap dicampur dengan adat kebiasaan orang Indonesia itu sendiri.
Aturan-aturan pokok tata cara di meja makan ini terdiri atas 3 yang utama yakni, pertama sebelum makan, kedua tata cara menggunakan perlengkapan makan, dan yang ketiga saat makan sedang berlangsung.
Sebelum Makan
  • Pastikan tempat dan jenis undangan makan yang akan Anda datangi, hal ini untuk menyesuaikan busana yang hendak Anda kenakan. Apakah sifatnya formal, ataupun santai dengan busana casual. Meskipun Anda penggemar berat asesori berupa topi, hindarkan penggunaan topi ini selama makan siang ataupun malam yang resmi.
  • Tanyakan kepada tuan rumah maupun pengundang tentang posisi tempat duduk Anda, apakah bebas, ataukah ditentukan. Ketika Anda sudah duduk, dan ada tamu lain yang datang maka Anda cukup mengangguk memberi hormat, siapapun tamunya, apakah itu pria maupun wanita. Sementara untuk tata cara Amerika, para pria harus berdiri apabila ada tamu wanita yang hadir ataupun meninggalkan meja makan.
  • Doa maupun sepatah sambutan dan ucapan dari pihak pengundang biasanya dilakukan sebelum acara makan dimulai. Toast pun tak jarang dijadikan awal pembuka acara makan.
  • Tidak memulai makan sampai semua tamu hadir, dan makanan tersaji lengkap di depan masing-masing tamu, dan mereka sudah mengambil makanan di atas piring masing-masing. Atau juga sebelum tuan rumah mempersilakan. Aturan Amerika lebih ketat, semua akan mengambil sendok dan garpunya apabila tuan rumah sudah melakukannya terlebih dahulu.Selalu letakkan serbet kain yang tersedua di pangkuan Anda, jangan tempatkan di dada Anda.
Penggunaan Peralatan Makan
  • Satu set peralatan makan berupa garpu, sendok, pisau biasanya tersedia di masing-masing hadapan Anda. Bentuk dan ukurannya beragam, dibedakan atas jenis makanannya, apakah itu untuk hidangan pembuka (appetizer), hidangan utama (main course) ataupun untuk hidangan penutup (dessert).
  • Tidak perlu cemas untuk salah penggunaan, karena biasanya untuk hidangan pembuka dan penutup, perlengkapannya lebih kecil dari hidangan utama. Yang terkecil ukuran sendok, pisau dan garpunya adalah untuk hidangan penutup.
  • Beberapa tuan rumah maupun rumah makan biasanya menyusun peralatan makan ini dengan cara meletakkan peralatan terluar untuk hidangan pembuka, lalu hidangan pembukanya dengan peralatan di bagian susunan tengah, dan bagian terdalam sisi kanan dan kiri piring Anda adalah alat untuk menikmati hidangan penutup. Sementara apabila di restoran tertentu, peralatan yang diletakkan di meja hanya untuk hidangan utama, sementara peralatan untuk hidangan pembuka dan penutup akan disajikan bersamaan dengan penyajian hidangannya.
  • Demikian juga untuk gelas yang tersedia di depan Anda, apabila tersedia lebih dari satu, maka kemungkinan besar salah satunya adalah gelas untuk wine. Apabila wine disajikan oleh pramusaji, maka Anda cukup mengatakan pada pramusaji apabila Anda ingin meminumnya, dan pramusaji akan langsung menuangkannya pada gelas wine yang tersedia. Biasanya gelas wine paling dekat dengan piring Anda, dan gelas air putih berada di sebelah kirinya.Sementara untuk cangkir kopi maupun teh berada di sebelah kanan perlengkapan makan yang sudah disetting.
Selama Makan
  • Jika hidangan tersaji di depan meja dan Anda harus bergantian mengambilnya, maka pastikan Anda tidak menumpuk semua makanan dalam satu waktu.
  • Sementara apabila dihidangkan satu persatu, maka pastikan juga Anda memberikan informasi yang jelas atas hidangan yang ditawarkan. Jika Anda berkenan Anda bisa mengatakan ”Yes, please” (Ya, silakan) dan pramusaji akan meletakannya di piring Anda, atau “No, thank you” (Tidak, terimakasih), maka makanan itu tidak akan ditempatkan di piring Anda. Jangan asumsikan jawaban Anda dengan menggangguk atau menggeleng, karena pramusaji bisa salah menterjemahkannya.
  • Cicip makanan terlebih dahulu sebelum menambahkan garam ataupun merica ke makanan Anda. Jika ada tamu lain di sebelah Anda meminta tolong untuk mengulurkan garam atau lada, maka pastikan 1 set bumbu ini (keduanya) Anda ambilkan. Biarkan tamu tersebut memilih sendiri bumbu tambahannya, dan Anda tidak perlu menerka-nerka yang mana botol garam, dan mana pula yang lada.
  • Menikmati sup dan makanan lain hendaknya jangan sampai berbunyi mengecap ataupun suara menyeruput keras dari mulut Anda. Meskipun di beberapa negara lain mengeluarkan bunyi-bunyian dari mulut saat makan di anggap sebagai bagian dari penghormatan.
  • Sampaikan kata “Excuse me,” (Permisi), ketika Anda meninggalkan meja untuk menuju restroom sejenak.
  • Jangan menggunakan handphone Anda untuk bertelepon ria atau ber-sms, selama acara makan berlangsung. Apabila mendadak ada panggilan penting, maka Anda harus undur sejenak dari meja makan tersebut.
  • Bila di Amerika akhir makan ditandai dengan meletakkan peralatan makan di samping kanan piring dengan cara menelungkupkannya, maka di Indonesia, Anda tetap bisa meletakkan di atas piring Anda, dan memberitahukan pramusaji untuk membereskan dan mengambil piring dan peralatan tersebut.

ragam dan jenis minuman beralkohol


METANOL kependekan dari etil alkohol yang sering juga disebut grain alcohol atau alkohol. Bahan ini muncul dalam minuman beralkohol setelah terfermentasinya substrat mengandung pati atau gula tinggi oleh khamir (yeast), biasanya dari spesies Saccharomyces, pada kondisi anaerob.

 

Lamanya proses fermentasi tergantung kepada bahan dan jenis produk yang ingin dihasilkan. Proses pemeraman singkat (fermentasi tidak sempurna), sekitar 1-2 minggu, dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol 3%-8%. Sementara pada proses fermentasi sempurna, mencapai waktu bulanan bahkan tahunan, dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol sekitar 7%-18%.,
Sebab, khamir umumnya tidak dapat hidup pada lingkungan dengan kandungan etanol di atas 18%. Untuk menghasilkan minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih tinggi, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui proses distilasi (penyulingan) terhadap produk yang dihasilkan melalui proses fermentasi. Produk ini selanjutnya dinamakan distilled beverages. Kedua, dengan mencampur produk hasil fermentasi dengan produk hasil distilasi.
Beberapa produk minuman beralkohol beserta bahan dasarnya, di antaranya:

Bir
Bir merupakan minuman beralkohol dengan cita rasa berasal dari suatu bahan berasa pahit, yaitu hop, serta diperoleh dari fermentasi khamir pada maltosa yang didapat dari degradasi enzimatik pati.
Secara komersial, bir diproduksi dalam beberapa tahap.
1. Malting. Gandum (barley) direndam dalam air (steeping), ditiriskan, dan dibiarkan berkecambah dalam kondisi yang paling mendukung pembentukan amilase. Kecambah selanjutnya dikeringkan, serta diayak untuk memisahkan akar-akarnya. Bahan ini disebut malt.
2. Malt digiling dan direndam dalam air panas bersama dengan pati serealia (jagung atau beras). Pati akan tergelatinisasi dan terhidrolisis oleh enzim amilase menjadi gula yang dapat difermentasi. Ekstrak yang dapat difermentasi ini, disebut wort, kemudian disaring.
3. Untuk memberi cita rasa, ke dalam wort selanjutnya ditambahkan hop. Campuran tersebut kemudian dididihkan untuk sterilisasinya.
4. Cairan yang disebut liquor ini selanjutnya disaring kembali dan didinginkan sebelum diinokulasi dengan khamir S. cerevisiae, yang merupakan khamir "permukaan" (top yeast), untuk mendapatkan bir tipe ale —menggunakan malt yang sangat kering-- dan S. carlsbergensis atau S. uvarum, yang merupakan khamir "bawah" (bottom yeast), untuk mendapatkan bir tipe lager, yang biasanya berwarna lebih terang daripada tipe ale.
5. Bahan tersebut selanjutnya dibiarkan pada suhu sekitar 50 sampai 100 derajat Celsius (untuk bir tipe lager) atau 100 sampai 200 derajat Celsius (untuk bir tipe ale) untuk difermentasi selama beberapa hari. Selama waktu itu maltosa terkonversi menjadi alkohol dan gas karbondioksida.
6. Untuk memperbaiki kualitas, pada akhir fermentasi bir akan mengalami proses pengendapan, centrifuge, dan penyaringan khamir. Bir kemudian disimpan dalam tong-tong penyimpanan untuk pematangan selama 1 hingga 4 minggu pada suhu rendah (50 derajat Celsius), kemudian dimasukkan ke dalam tong kecil (cosk), botol, atau kaleng.
7. Bir yang dikemas dalam botol atau kaleng biasanya dipasteurisasi pada suhu 68 derajat Celsius untuk beberapa detik sebelum dipasarkan, sedangkan bir yang dikemas dalam tong tidak dipasteurisasi.

"Wine" dan "brandy" Wine diperoleh dari fermentasi buah anggur warna merah atau jingga bersama kulitnya yang mengandung pigmen merah. Sementara anggur putih (white wines) dibuat dari buah anggur warna putih dan difermentasi tanpa kulit.Pada pembuatan wine, buah anggur hasil panen akan mengalami proses penghancuran untuk mengeluarkan sari buah yang mengandung gula. Kalium atau natrium metabisulfit selanjutnya ditambahkan pada hancuran yang disebut lumut (must) tersebut, guna menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk dan khamir liar. Ke dalam lumut selanjutnya diinokulasikan S. cerevisiae atau S. ellipsoideus, dan dibiarkan berbulan-bulan hingga fermentasi betul-betul sempurna. Setelah proses tersebut, anggur dikeluarkan dan dimatangkan dalam tong-tong kayu di mana cita rasa selanjutnya akan terbentuk. Sementara brandy, walau bahan dasarnya sama, biasanya grape wine, dibuat melalui proses distilasi.

"Cider" Cider merupakan minuman yang terbuat dari jus apel. Di Amerika dan Kanada, cider atau sweet cider merupakan istilah untuk jus apel yang tidak difermentasi, sedangkan jus apel yang difermentasi disebut hard cider.
Di Inggris, istilah cider selalu digunakan untuk minuman beralkohol. Akan tetapi di Australia, istilah cider dapat digunakan baik untuk produk beralkohol ataupun tidak, Hasil distilasi cider dengan proses pembekuan menghasilkan produk yang dinamakan applejack.

"Whisky" dan "bourbon" Minuman beralkohol yang dibuat dari campuran beberapa jenis biji-bijian dikenal dengan nama whisky. Jenis-jenis whisky seperti Scotch dan Rye menunjukkan jenis biji-bijian utama yang digunakan dengan tambahan biji-bijian lain (yang paling sering adalah gandum, kadang-kadang oat). Sementara bourbon umumnya menggunakan campuran biji jagung.

Rum Rum adalah hasil penyulingan air tebu, sirup, atau tetes (molasse)- merupakan produk samping dalam pembuatan gula— yang difermentasi S. cerevisiae. Khamir ini akan menghasilkan enzim zimase dan invertase. Enzim zimase berfungsi sebagai pemecah sukrosa menjadi monosakarida (glukosa dan fruktosa), sedangkan enzim invertase akan mengubah glukosa menjadi etanol.
Proses pembuatannya, mula-mula tetes diencerkan dengan air hingga konsentrasi gulanya menjadi 14%-18% persen. Nutrisi yang ditambahkan biasanya berupa amonium sulfat sebanyak 70-400 g/100 liter cairan tetes. Sementara sebagai sumber unsur nitrogen dapat digunakan amonia, garam amonium, asam amino, peptida, pepton, nitrat atau urea.
Pengaturan pH, menjadi 4,5-5,0, dilakukan dengan cara menambahkan asam sulfat antara 1-21/1000 liter cairan tetes.
Ke dalam cairan tetes selanjutnya diinokulasikan biakan khamir sebanyak 5%-8% volume. Lama fermentasi berkisar 30-72 jam, sementara suhu optimumnya berkisar antara 32 -330 derajat Celsius.

Vodka dan gin Dua jenis distilled beverages yang paling umum adalah vodka dan gin. Karakteristik vodka yang utama adalah dilakukannya proses distilasi terhadap hasil fermentasi berbagai jenis bahan, di mana biji-bijian dan kentang merupakan sumber yang paling umum, secara tuntas hingga aroma bahan asal tidak tersisa sama sekali.
Sementara gin merupakan hasil distilasi seperti vodka yang diberi flavor dengan cara menambahkan herba ataupun jenis-jenis tumbuhan lain khususnya juniper berries. Nama gin sendiri berasal dari nama minuman genever yang berasal dari Belanda yang berarti juniper.

Adab-Adab Persiapan Kematian



Kematian adalah perjalanan yang pasti dilalui oleh setiap manusia. Perjalanan yang sangat jauh dan lama waktunya. Perjalanan yang membutuhkan bekal yang memadai, menuju negeri akhirat. Dalam perjalanan kita mesti melalui stasiun-stasiun dan jalan-jalan yang terjal dan sangat berbahaya. Kendaraannya harus bagus dan prima, dan bekalnya harus cukup dan memadai. Jika tidak, na’udzubillah, kita mohon perlindungan kepada Allah swt darinya.
Karenanya sebelum kematian menjemput kita, kita buat persiapan. Apa persiapan dan bekal yang paling utama?
Pertama: Mengakui dosa-dosa, ketidakberdayaan di hadapan Allah Yang Maha Kuasa, dan penyesalan yang dalam. Agar taubat kita diterima dan sempurna. Penyesalan dan taubat yang disertai dengan tangisan dan tetesan air mata di hadapan Allah Yang Maha Suci. Agar Dia mengampuni salah dan dosa kita, menerima taubat kita.
Kedua: Menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia. Lakukan sendiri, tidak diwakilkan kepada orang lain.
Ketiga: Memperhatikan dan memperdulikan wasiat. Tunaikan sendiri hak-hak Allah dan hak-hak manusia, jangan diwakilkan kepada orang lain.
Keempat: Persoalan harta. Harta pasti akan keluar dari tangan kita. Tunaikan sendiri, jangan wakilkan pada orang lain atau ahli waris. Karena belum tentu mereka memikirkan nasib kita di negeri Barzakh dan Akhirat. Mengapa? Karena manusia dan setan akan selalu berbisik pada ahli waris agar tidak menunaikan hak-hak yang berkatan dengan harta. Sementara jika ajal telah tiba semua itu sudah berada di luar kemampuan dan kekuasaan kita. Saat itulah timbul penyesalan yang amat sangat dalam seperti yang dinyatakan di dalam Al-Qur’an:
“Ketika kematian telah datang kepada salah seorang dari mereka, ia berkata: Duhai Tuhanku, kembalikan aku ke dunia agar aku berbuat amal saleh terhadap apa yang aku tinggalkan.” (Al-Mu’minun: 99-100).
Maka ayat tersebut telah disepakati bahwa penyesalan manusia di negeri Barzakh tak berguna lagi. Dan yang dimaksud dengan amal yang belum ditunaikan dan disesalkan adalah amal yang berkait dengan harta.
Penyesalan akan bertambah dalam dan penderitaan semakin mencekam, saat ia menyaksikan harta yang ditinggalkan pada anak dan keluarganya tak pernah dikeluarkan untuk kebutuhan dirinya, bahkan digunakan pada kemaksiatan dan hal-hal yang dimurkai oleh Allah swt. Ia pasti menangis dan menjerit pilu, menyesali hartanya. Mengapa ia tidak menggunakan dan menghabiskan saat hidupnya untuk kepentingan dirinya di negeri Barzakh dan Akhirat. Kisah ini banyak disebutkan dalam hadis-hadis Nabi saw dan Ahlul baitnya (sa) bahwa orang yang seperti ini pasti menangis, merintih dan menjerit pilu, khususnya setiap kamis sore hingga bakdah shalat Jum’at. Karena saat-saat inilah dia diizinkan oleh Allah swt untuk berkunjung kepada anak-anaknya dan keluarganya.
Ya Allah, ya Rahmân ya Rahîm, selamatkan kami dari penyesalan ini, penyesalan yang tak berguna dan tak berakhir.
Kelima: Mempersiapkan kain kafan berikut adab-adabnya. Misalnya kain kafan yang dituliskan teks kalimat syahadah, nama2 orang suci, asma2 Allah, doa Jawsyan Kabir (1000 asma Allah). Sebagai catatan penting: jangan ditulis dengan tinta berwarna hitam.

Dosa yang mendatangkan bencana

Mari kita simak dan cermati untaian kalimat suci Ilahi melalui lisan suci Rasul-Nya dan para kekasih-Nya. Semoga untaian kalimat suci ini dapat menyadarkan kita, mengapa negeri tercinta ini dilanda bencana?
Allah swt berfirman:

“Apa saja musibah yang menimpamu, itu karena perbuatan tanganmu sendiri, Allah memaafkan sebagian besar.” (Asy-Syura/42: 30)
“Sesungguhnya Allah tidak akan pernah merubah kenikmatan yang dianugrahkan pada suatu bangsa sehingga mereka sendiri yang merubah apa yang ada pada diri mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui” (Al-Anfal/8: 53)

“Sesungguhnya Allah tidak akan pernah mengubah keadaan suatu bangsa sehingga mereka sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka. Jika Allah berkehendak suatu keburukan terhadap suatu bangsa, maka tidak akan ada seorang pun yang dapat menolaknya” (Ar-Ra’d/13: 11)
“Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit…” (Thaha/20: 124)
“Jika sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka karena perbuatannya.” (Al-A’raf/7: 96)
Imam Ali bin Abi Thalib (sa) berkata:
“Jika kamu telah sampai ke tepi suatu nikmat, maka janganlah kamu membuat lari tepi yang lain karena kurangnya bersyukur.” (Nahjul Balaghah, syarh Al-Faydh, hlm 1083)
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Allah tidak pernah memberikan suatu nikmat kepada hamba-Nya lalu Dia mencabutnya kembali sehingga dia melakukan suatu dosa yang mengharuskan Dia mencabut kenikmatan itu.” (Al-Kafi 3: 376).
Beliau juga berkata:
“Sesungguhnya Allah menetapkan takdir untuk tidak memberikan nikmat kepada hamba-Nya lalu mencabutnya kembali sampai dia melakukan suatu dosa yang mengharuskan Dia memberikan kesengsaraan.” (Al-Kafi 3: 375)
Simaklah untaian doa yang diajarkan Imam Ali bin Abi Thalib (sa) kepada Kumail bin Ziyad:
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang menuruntuhkan penjagaan.
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang mendatangkan bencana.
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang merusak karunia
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang menahan doa
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang menurunkan bala’
Ya Allah, ampunilah segala dosa yang telah kulakukan
dan segala kesalahan yang telah kukerjakan
Imam Ali Zainal Abidin (sa) berkata:
“Dosa-dosa yang merubah kenikmatan adalah: menzalimi orang lain, merubah kebiasaan yang baik, berpura-pura melakukan kebajikan, mengingkari nikmat Allah, dan tidak bersyukur kepada-Nya, inilah yang dimaksud firman Allah swt: Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu bangsa sehingga mereka sendiri merubah apa yang ada pada diri mereka. Adapun dosa-dosa yang mendatangkan bencana: Tidak membantu orang yang menderita, tidak menolong orang yang teraniaya, tidak perduli terhadap amar ma’ruf dan nahi munkar.” (Al-Wasail 16: 281)
Rasulullah saw pernah berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib (sa):
“Wahai Ali, tidaklah pantas bagi orang yang berakal untuk melakukan pepergian kecuali dalam tiga tujuan: untuk mencari penghidupan, atau mencari bekal untuk akhirat, atau mencari kenikmatan yang tidak diharamkan.
Wahai Ali, pergilah untuk berbakti pada kedua orang tuamu walaupun dalam perjalanan dua tahun, jalinlah silaturahim pada keluargamu walaupun dalam perjalanan satu tahun, jenguklah orang yang sakit walaupun dalam perjalanan satu mil, antarkan jenazah walaupun dalam perjalanan tiga mil, penuhi undangan walaupun dalam perjalanan empat mil, kunjungi saudaramu yang seiman walaupun dalam perjalanan lima mil, sambutlah jeritan orang yang menderita walaupun dalam perjalanan enam mil, tolonglah orang yang teraniaya walaupun dalam perjalanan enam mil, dan kamu harus beristighfar.” (Al-Wasail 11: 344)
Wassalam

Matinya akal sehat,nurani dan logika


Di NKRI kasus/kejadian perkara bisa muncul banyak macam versi dan yang mengutarakannya pun bisa orang yang beragama dan berpendidikan. Masing2 tentu dgn versinya dan data atau dokumen pendukungnya sudah pasti bersikeras dgn versi-nyalah yg paling akurat dan benar
Perang versi ini bisa terbuka di media bisa juga terjadi pengadilan dan kita sudah pasti tahu bahwa salah satu nya pasti bohong. Karena logika sehat kita bilang tidak mungkin suatu atau rentetan kejadian yang sama punya dua versi berbeda


Jadi kenapa bisa berbeda versi, kenapa berbuat & berbohong, tentu banyak hal yang bisa jadi alasan bagi si pembuat versi palsu. Sebagai WNI dan pemeluk agama tentu berbohong tidak dibenarkan, tapi agama kita abaikan karena agama adalah urusan manusia dgn Tuhan. Jadi sekarang kita hanya melihatnya sebagai WNI dalam hubungan antara manusia dengan manusia. Saat yang bersangkutan berbohong dia tentu telah menghilangkan sisi dia sebagai manusia yaitu akal sehat, nurani dan logika.
Sayang sekali bila versi yang disampaikan adalah dasar laporan ABS atau palsu, bukan atas dasar hasil keyakinan sendiri. Walaupun kadang ada keinginan menolak tapi ada kekuatan yang memaksa dirinya mengalahkan suara hatinya atau bahkan logikanya. Dan celakanya lagi kadang untuk menutup kebohongan ini muncul lagi kebohongan lainnya.
Herannya dari sekian banyak versi atau ucapan yang muncul dan kita tahu bahwa ini adalah kebohongan dan bahkan sudah dikuatkan oleh suatu putusan pengadilan atau rekomendasi dari pihak yang berkompeten, kita bahkan si pembohong sendiri mengganggap biasa saja hal tersebut. Apalagi kebohongan itu keluar dari mulut pejabat negara, maka seolah-olah kebohongan itu hanya keseleo lidah.
Banyak sekali fakta berita ucapan versi dari kejadian demi kejadian di NKRI yang bila kita gunakan akal sehat nurani dan logika,kita sudah bisa mengira-gira mana yang benar mana yang bohong.
Dengan kemajuan dunia tehnologi pula tentu tidak sulit membuktikan bagaimana seseorang menyatakan kebohongan kemarin, minggu lalu, bulan lalu, tahun lalu atau periode lalu. Tapi tentu saja kalo terbukti dan dibuktikan si pembohong tentu saja kembali membuat kebohongan baru. Jarang sekali kita temui yang bersangkutan mengakui kesalahannya berbuat bohong.
Kita sendiri sudah lumrah dengan hal tersebut karena di negeri ini kita sudah biasa dibohongi, menerima sebuah kebohongan dan berbohong bahkan berbohong untuk menutup kebohongan sebelumnya. Karena kita tinggal di negeri dimana sudah matinya akal sehat, nurani dan logika.

Hukum yang sesuai dengan akal sehat


KETIKA berbicara dalam seminar bertajuk  Hukum dan Keadilan dalam Perspektif Hukum Progresif di Kabupaten Sikka, pekan lalu lalu, Ketua Komisi III DPR RI, Dr Benny K Harman mengatakan, dalam penerapan hukum positif dibutuhkan akal sehat.

Menurutnya,  menggunakan akal sehat akan mengedepankan obyektivitas dalam penyelesaian sebuah persoalan hukum.


Pernyataan ini ada benarnya. Mengapa? Karena di era sekarang, dalam menyelesaikan sebuah persoalan hukum, aparat penegak hukum dalam menjalankan perannya cenderung mengabaikan prosedur hukum yang ada. Padahal, yang paling penting dalam proses penegakan hukum adalah lembaga penegak hukum berikut aparatnya, mampu menjalankan perannya secara baik dan benar.

Memang, selama ini aparat penegak hukum sering mengedepankan transparansi dan obyektivitas serta mengikuti prosedur hukum tertentu. Namun, tidak dapat diingkari bahwa aparat penegak hukum juga terkadang terjebak dalam subyektivisme bahkan sarat dengan pertimbangan tertentu. Tidak sedikit memaknai hukum berbeda-beda.

Sebagaimana kita ketahui, dalam banyak kasus, terlihat dan terbaca sangat jelas bahwa ada skenario yang dibuat aparat penegak hukum. Mulai dari polisi, kejaksaan hingga hakim di pengadilan. Terkadang disertai dengan adanya upaya membelokkan kasus tertentu.

Skenario dan upaya pembelokan kasus sudah tentu merupakan upaya-upaya yang bertentangan dengan akal sehat. Padahal hukum itu sumbernya akal sehat. Alat kontrolnya akal sehat karena hukum itu produk dari akal sehat. Filosofi ini mestinya dimaknai sungguh-sungguh oleh aparat sehingga tidak kebablasan dalam bekerja, termasuk mengimplementasikan produk-produk hukum.

Karena hukum itu bersumber dan dikontrol akal sehat masyarakat, maka ketika penegakan hukum berjalan tidak sesuai akal sehat, maka pasti mendapat penolakan kuat dari publik. Saat ini, banyak masyarakat yang mengerti hukum.

Sudah pintar sehingga ketika mengetahui ada praktek-praktek yang tidak benar yang dilakukan aparat penegak hukum, dengan cepat bereaksi. Bahwa banyak aparat bekerja tidak dengan akal sehat merupakan penilaian mayoritas masyarakat yang adalah pencari keadilan.

Akibatnya, masyarakat yang memiliki akal sehat dan nurani memberikan hukuman moral kepada oknum aparat yang tidak becus. Banyak aparat telah kehilangan kredibilitas setelah mendapat sanksi moral dari masyarakat. Meski demikian, tidak memberi efek jera bagi aparat lainnya. Malah praktek-praktek yang tidak benar oleh aparat terus tumbuh subur.

Kita tentu sepakat bahwa hukum harus menjadi primadona. Hukum adalah raja. Dia mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Namun, ketika membicarakannya, banyak orang memaknai hukum berbeda-beda. Ini erat kaitannya dengan pengalaman hukum, baik itu dialami sendiri ataupun yang terjadi di lingkungan sekitar.

Hukum dimengerti sebagai seluruh peraturan-peraturan terhadap sesuatu yang dibolehkan atau tidak/larangan. Bentuknya adalah tertulis maupun tidak tertulis. Jika dilanggar dapat sanksi. Untuk sanksi, diberikan langsung oleh negara seperti tahanan, penjara, denda dan sangsi-sangsi lainnya. Hal-hal ini hendaknya dipahami secara bersama-sama.

Bahwa dalam prakteknya, banyak dijumpai kondisi-kondisi berbeda, itu adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Sebagai misal, sanksi yang diberikan tidak mencerminkan rasa keadilan dan senderung diskriminatif.

Agar proses hukum itu mencerminkan rasa keadilan, pada tataran ini, peran masyarakat dalam mengontrol perlu lebih ditingkatkan. Masyarakat mesti mengawal proses berjalannya hukum yang ada. Tetapi, tidak boleh mengintervensi terlalu jauh sampai-sampai lembaga penegak hukum tidak bisa menjalankan perannya sebagaimana mestinya.

Karena hal tersebut mencederai hukum. Masyarakat hendaknya mengawasi proses berjalannya hukum sesuai etika dan benar-benar bertanggung jawab bukan dengan memaksakan kehendak.